Dosa Besar Ke-2 : MEMBUNUH



Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Siapa yang membunuh seseorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS An-Nisa’ : 93)

Allah ‘azza wa jalla juga berfirman :
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 68-70)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa yang membinasakan…”1 Di dalamnya beliau menyebut (dosa) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar.


Seseorang bertanya kepada Nabi, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?“ Beliau menjawab, “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu.” Ia bertanya lagi, “Lalu dosa apa?” Beliau menjawab, Kau bunuh anakmu karena takut ia akan ikut makan bersamamu” Ia kembali bertanya, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Kau zinai istri tetanggamu,”2 . Kemudian Allah menurunkan wahyu sebagai dalil pembenaran yang disabdakan oleh RasulNya, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina.”

Rasulallah Shallallahu ‘alahihi wasallam bersabda dalam hadits lain, “Jika dua orang muslim saling bertemu dengan kedua pedangnya, maka si pembunuh dan yang dibunuh berada di neraka.”
Dikatakan, “Wahai Rasulallah, neraka memang balasan bagi pembunuh, namun kenapa yang dibunuh juga masuk neraka?” Beliau menjawab, karena ia juga berambisi membunuh sahabatnya.”3

Imam Abu Sulaiman Al-Khithabi4 berkata, “Ini berlaku hanya ketika keduanya saling (berusaha) membunuh bukan atas dasar ta’wil (penafsiran), tapi atas dasar permusuhan dan fanatisme golongan, ambisi duniaw, kepemimpinan, serta kedudukan. Adapun membunuh ahlul baghyi pemberontak kekuasaan islam) karena sebab yang mengharuskan membunuh mereka, atau untuk melindungi dirinya dan istrinya, maka tak termask dalam hal ini.”

Rasulallah Shallallahu ‘alahihi wasallam bersabda:
Perkara yang pertama kali diputuskan diantara manusia ialah (perkara) pertumbahan darah.5
Sungguh terbunuhnya seorang mukmin lebih besar disisi Allah daripada hilangnya dunia.”6

Catatan
1) Muttafaq alaihi
2) HR Bukhori dalam Tafsir-nya, Juz VIII/No. 4477, dari Ibnu Mas’ud.  Lihad kitab Fathul Baari:Muslim dalam kitab: Al-Iman, Bab:Kaunusy syirki aqbahudz dzunuub, Juz:I/141no.86/hal: 90; Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i
3) HR Bukhari dalam Al-Iman, Juz I/no. 32, dari hadits Abu Bakrah; Muslim dalam Al-Fitan, Bab: Idza tawaajahal Muslimaani bi saifihima, Juz: IV/14/no. 288/hal:2213; Abu Dawud, An-Nasa’I, Ibnu Majah, dan Ahmad
4) Beliau adalah Imam Al-Allamah, Al-Mufid, Al-Muhaddits Ar-Rihal. Abu Sulaiman Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khithab Al-Bisti Al-Khitabi, beliau memiliki banyak karya tulis.  Dalam beberapa waktu beliau tinggal di Naisabur.  Beliau seorang yang sangat terpercaya, teguh, dan salah satu dari bejana-bejana ilmu.  (Tadzkiratul Hufazh, Juz : III/1018)
5) HR Bukhari dalam Ad-Diyat, Juz: XII/6864, dari hadits Abdullah bin Mas’ud. Lihat Fathul Baari dalam Al-Qasamah, Bab:Al-Mujazat bid dama’ fil akhirah, Juz : III/28/no.1678/h. 1304; Tirmidzi; An-Nasa’i; Ibnu Majah, dan Ahmad dalam Musnad-nya.
6) HR. An-Nasa’I dalam kitab: Tahrimud daam, Juz: VII/82, dengan lafal penulis.  Dalam sanadnya ada Ibrahim bin Al-Muhajir.  An-Nasa’i berkomentar, “Ibrahim bin Al-Muhajir hafalannya tidak kuat.  Saya katakan, “Hadits ini memiliki hadits-hadits penguat yang lain dengan lafal, lazawaalud dunyaa ahwanu ‘alallaahi min qatli rajulin muslim, dan hadits lazawaalud dunyaa ahwanu ‘alallah min qatli mukmin bi ghairi haqqin, lihat Shahihul Jami’ (5077,5078)


Posting Komentar

0 Komentar