Mengucapkan
Salam
Salah satu penyebab Allah
memuliakan kita adalah saling menebar salam diantara kita ketika bertemu. Maka sudah
semestinya bagi setiap musliim untuk menjaga karunia Allah ini dengan
menebarkan salam kepada orang yang dikenal maupun orang yang tak dikenal.
Disebutkan dalam sebuah
hadits,
Dari Abdullah bin Amru bin
Al-Ash Radhiallahu anhuma, bahwasanya ada seseorang lelaki bertanya kepada
Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan Islam mana yang paling baik?”
Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kamu memberi makan dan
mengucapkan salam terhadap orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah hadits dari ‘Imran
bin Al-Hushain Radhiallahu anhuma bahwa ada seorang laki-laku menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
berkara, “Assalaamu’alaikum”,
Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawabnya, lalu orang itu duduk. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “sepuluh”. Setelah itu datang orang lain dan berkata “Assalaamu’alaikum warrahmatullaah”.
Rasulallah menjawabnya, lalu orang itu duduk. Kemudian beliau bersabda, “Dua puluh”. Setelah itu datang orang lain lagi dan
berkata, “Assalaamu’alaikum
Warrahmatullaahi Wa barakaatuh”. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawabnya, lalu orang tadi duduk. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga puluh”. (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Salam berarti keamanan, jika
anda mengucapkan kepada muslim yang lain, “Assalamu’alaikum,” berarti anda
telah mendoakan ketentraman, ketenangan, kegembiraan, dan kebahagiaan atasnya.”
Perlu diketahui bagi setiap
muslim dan muslimah, hukum mendahului mengucapkan salam adalah sunnah, yaitu
amalan yang dikerjakan dan dibiasakan oleh Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun hukum menjawab salam adalah
fardhu, sehingga seseorang yang tidak menjawab salam yang ditujukan kepadanya,
berarti dia dalam keadaan berdosa.
Allah Subhanahu wa ta’ala
berfirman:
وَإِذَا
حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ
حَسِيبًا [٤:٨٦]
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan
segala sesuatu.” (An Nisaa’ [4] : 86)
Diantara
adab memberi salam yang seharusnya dipahami oleh seorang muslim adalah seperti
yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa
Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Orang
yang naik kendaraan memberi salam terlebih dahulu kepada orang yang berjalan,
dan orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, dan kelompok
yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak.” (HR Bukhari)
Dalam riwayat Bukhari yang
lain “Anak-anak kecil memberi salam kepada orang-orang yang tua.
CATATAN
:
Kalau seorang laki-laki asing
mengucapkan kepada seorang pemudi, maka secara syar’I tidak wajib atas pemudi
tersebut untuk menjawab salamnya demi mengantisipasi terbukanya pintu fitnah
yang berakhir tidak baik. Kaidah fiqh
mengatakan, “Menangkal kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.”
Referensi Utama:
Kitab Adaab Al-Mu'aamalah fii Al-Islaam
Karya Syaikh Abdul Ghalib Ahmad 'Isa
Diterjemahkan oleh Nashiruddin dengan penerbit Pustaka Arafah
0 Komentar