[Etika Pergaulan] Mengucapkan Salam

Mengucapkan Salam

Salah satu penyebab Allah memuliakan kita adalah saling menebar salam diantara kita ketika bertemu. Maka sudah semestinya bagi setiap musliim untuk menjaga karunia Allah ini dengan menebarkan salam kepada orang yang dikenal maupun orang yang tak dikenal.

Disebutkan dalam sebuah hadits,
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash Radhiallahu anhuma, bahwasanya ada seseorang lelaki bertanya kepada Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan Islam mana yang paling baik?” Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam terhadap orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah hadits dari ‘Imran bin Al-Hushain Radhiallahu anhuma bahwa ada seorang laki-laku menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkara, “Assalaamu’alaikum”, Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya, lalu orang itu duduk. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “sepuluh”. Setelah itu datang orang lain dan berkata “Assalaamu’alaikum warrahmatullaah”. Rasulallah menjawabnya, lalu orang itu duduk. Kemudian beliau bersabda, “Dua puluh”.  Setelah itu datang orang lain lagi dan berkata, “Assalaamu’alaikum Warrahmatullaahi Wa barakaatuh”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawabnya, lalu orang tadi duduk.  Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga puluh”. (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


Salam berarti keamanan, jika anda mengucapkan kepada muslim yang lain, “Assalamu’alaikum,” berarti anda telah mendoakan ketentraman, ketenangan, kegembiraan, dan kebahagiaan atasnya.”

Perlu diketahui bagi setiap muslim dan muslimah, hukum mendahului mengucapkan salam adalah sunnah, yaitu amalan yang dikerjakan dan dibiasakan oleh Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun hukum menjawab salam adalah fardhu, sehingga seseorang yang tidak menjawab salam yang ditujukan kepadanya, berarti dia dalam keadaan berdosa.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا [٤:٨٦]

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (An Nisaa’ [4] : 86)

Diantara adab memberi salam yang seharusnya dipahami oleh seorang muslim adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Orang yang naik kendaraan memberi salam terlebih dahulu kepada orang yang berjalan, dan orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, dan kelompok yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak.” (HR Bukhari)
Dalam riwayat Bukhari yang lain “Anak-anak kecil memberi salam kepada orang-orang yang tua.


CATATAN :

Kalau seorang laki-laki asing mengucapkan kepada seorang pemudi, maka secara syar’I tidak wajib atas pemudi tersebut untuk menjawab salamnya demi mengantisipasi terbukanya pintu fitnah yang berakhir tidak baik.  Kaidah fiqh mengatakan, “Menangkal kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.”


Referensi Utama:
Kitab Adaab Al-Mu'aamalah fii Al-Islaam
Karya Syaikh Abdul Ghalib Ahmad 'Isa
Diterjemahkan oleh Nashiruddin dengan penerbit Pustaka Arafah

Posting Komentar

0 Komentar